Harga Ritasi Perkilometer Tidak Sesuai, PLBB Mengadu Kedewan

Suasana Rapat Komisi I DPRD Bontang Dengan PLBB dan Perusahaan. Foto (Hr)

KORDINAT.Co, Bontang – Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang mengadu ke Komisi I DPRD Bontang terkait rendahnya harga ritasi dan tidak diberdayakan supir lokal yang tergabung dalam PLBB oleh PT Kaltim Adiguna Dermaga (KAD) dalam proyek penimbunan diwilayah PT Kaltim Industri Estate (KIE). Selasa (26/4/2022).

Sekretaris PLBB Limbong Luddin mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak PT. KAD untuk membahas harga perritasi setiap satu kilometernya. Namun, pengajuan penawaran sebesar Rp.60 ribu perkilometer oleh PLBB tidak diterimah oleh pihak PT. KAD dan menawar keangka Rp.35 ribu perkilometer.

Read More

“Kalau Rp.35 ribu keuntungan kami berapa, solar saja kami mengantri dan tidak menggunakan solar subsidi,”ungkapnya.

Kata dia, karena harga Rp.35 ribu yang ditetapkan oleh KAD dianggap murah oleh PLBB, pihaknya kembali bertemu dengan PT. KAD untuk meminta dinaikkan sedikit harga tersebut diangka Rp. 40 ribu perkilometer. Namun, perusahaan tetap menolak dan tetap bertahan diangka Rp.35 ribu.

“Jangan sampai tidak mau naikkan Rp.5 ribu karena ingin menggunakan jasa truck dari luar, saya harap bapak-bapak dewan yang terhormat sebagai wakil kami, mau membantu kami terkait penentuan harga ini,”terangnya.

Mewakili PT. KAD Mujianto mengatakan, pihaknya mendapatkan pekerjaan dari PT. KIE dan telah berkordinasi dengan PLBB hingga kini belum ada titik temu dan kesepakatan terkait persoalan harga tersebut.

“Kalau harga kami sudah tidak bisa diganggu gugat lagi pak, kami telah sepakati bahwa harga tetap diangka Rp.35 ribu perkilometer,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha mengungkapkan, membahas soal harga itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah maupun DPRD karena sangat riskan.

“Kalau soal harga itu kesepakatan antara perusahaan pemberi kerja dan pekerja jadi tidak ada aturannya dewan menetapkan harga,”terangnya.

“Kalau kita mengacu pada aturan tidak ada standar harga yang ditetapkan di Bontang,”tambahnya.

Namun, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris meminta PLBB dan perusahaan untuk bertemu kembali paling lambat pada tanggal 13 Mei 2022, terkait kesepakatan harga. Pihaknya berharap PT. KAD bisa memberdayakan para supir lokal Bontang.

“Saya minta PT KAD menaikkan Rp.5 ribu perkilometernya sehingga harga Rp.35 ribu yang diinginkan KAD naik jadi Rp.40 ribu sesuai keinginan PLBB,”ujarnya.

“Saya harap hasil pertemuannya nanti laporannya bisa berikan kepada kami,”tutupnya.(Hr/Zf).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *