Rapat Dengan Pansus LKPJ, PT BME Bantah Naikkan Tarif

  • Whatsapp
Maming Anggota Pansus LKPJ saat memimpin rapat kerja dengan PT BME. Foto (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Pansus LKPJ meminta klarifikasi PT Bontang Migas Energi (BME) terkait isu kenaikan tarif yang diterima Komisi I DPRD Bontang dari masyarakat. Hal tersebut di ungkapkan Maming Anggota Pansus LKPJ sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bontang usai memimpin rapat kerja dengan PT BME.

“Saat rapat tadi Direktur PT BME mengatakan belum ada menaikkan tarif dan masih menggunakan tarif lama,” ujarnya. Selasa (2/5/2023).

Read More

Kata Maming, biaya gas yang di jual PT BME kemasyarakat seharga Rp. 6 ribu permeter kubik ditambah Rp. 6 ribu untuk biaya maintenance. Biaya tambahan itu digunakan PT BME untuk pemeliharaan dan perawatan serta untuk maintenance lainnya.

“Saya kira kalau untuk itu peruntukannya saya rasa wajar saja sebab memang jaringan gas ini butuh pemeliharaan. Misal ada kebocoran tentu akan ada biaya material dan operasionalnya,” ungkapnya.

Namun, Maming mengapresiasi PT BME karena sudah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. Walaupun tahun ini setorannya menurun dari tahun sebelumnya.

“Semoga tahun depan lebih besar lagi deviden yang di setorkan ke pemkot Bontang,” harapnya.

Selain klarifikasi terkait tidak adanya kenaikan tarif yang dilakukan, kata Maming, PT BME juga meminta kepada DPRD Bontang untuk membantu melobi ke pemerintah pusat untuk merevisi atau peninjauan kembali Perpres nomor 16 tahun 2019.

“Nah ini akan kami tampung itu dan nanti teman-teman DPRD akan teruskan ke pemerintah pusat. Terkait bisa atau tidak akan kita coba,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *