Penyesuaian Tarif Di RSUD Taman Husada Bontang, Dinilai Rustam Kurang Sosialisasi

Penyesuaian Tarif Di RSUD Taman Husada Bontang, Dinilai Rustam Kurang Sosialisasi
Rustam Ketua Komisi II DPRD Bontang. Foto (Hr).

KORDINAT.Co, Bontang – Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat dengan LSM Sopan APBD dan Direktur RSUD Taman Husada Bontang membahas terkait biaya konsultasi dokter di RSUD Taman Husada Bontang. Kegiatan digelar diruang rapat sekretariat DPRD Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur. Selasa (26/7/2022).

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II Rustam mengatakan, rapat hari ini digelar karena adanya laporan dari LSM Sopan APBD terkait kenaikan tarif konsultasi dokter di RSUD Taman Husada Bontang. Sehingga, pihaknya memanggil Direktur RSUD Taman Husada Bontang untuk menanyakan terkait kenaikan tarif tersebut.

Read More

“Bukan hanya mereka saja yang kaget, saya juga kaget karena terakhir berobat setahun lalu di Poli Psikiater bayarnya hanya Rp.7.500-Rp.45.000. Belum lama ini ada keluarga berobat disana melapor kesaya bayarnya Rp.185.000,”urainya.

“Ternyata setelah saya tanya Direkturnya tadi, katanya ada penyesuain tarif sejak tanggal 15 Mei 2022,”tambahnya.

Kata Rustam, penyesuaian tarif baru di RSUD Taman Husada Bontang merupakan kebijakan Direkturnya. Sedangkan acuan untuk menentukan tarif diatur dalam perwali, sementara perwali yang ada sudah usang perlu dilakukan revisi atau upgrade untuk mengatur tarif baru.

“Penyesuaian tarif yang dilakukan Direktur RSUD sudah mengacu regulasi dan ada aturan yang memperbolehkan untuk menentukan tarif. Sehingga kami juga mendorong agar pemerintah segera merevisi perwali itu,”terangnya.

Rustam menyebut, penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Direktur RSUD Taman Husada Bontang tidak terlalu siknifikan hanya saja informasinya belum sampai ke masyarakat.

“Ini sosialisasinya saja yang kurang,”ujarnya.

Sementara, Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi membantah adanya kenaikan tarif di RSUD Taman Husada Bontang. Ia menyebut, pihaknya hanya membuat tarif baru untuk pelayanan yang baru. Ia mencontohkan, pelayanan jantung ada pasang ring, sebelumnya pelayanan ini tidak ada, sekarang sudah ada jadi dibuatkan tarif baru.

“Sebelumnya poli klinik di RSUD hanya ada 10 dan sekarang ada 23 sehingga ada sekitar 13 poli yang dibuatkan tarif,”ungkapnya.

Sedangkan untuk menentukan tarif baru untuk pelayanan baru, kata Suhardi, pihaknya melakukan kajian melalui unit cost. Nanti didalamnya akan dihitung semua, mulai dari gedung, peralatan, obat dan lain sebagainya nanti akan muncul angka.

“Angka ini nanti kita bandingkan dengan tarif dirumah sakit sekitar yang ada pelayanan yang sama. Setelah sesuai angkanya kami pakai untuk poli yang baru tersebut,”ujarnya.

“Dasar yang kami gunakan untuk menentukan tarif melalui kajian unit cost akan kami ajukan sebagai acuan merubah perwali tersebut,”tambahnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *