Kerap Memverifikasi Data Warga Berulang Menjelang Pemilu, RT Mengadu Ke DPRD Bontang

  • Whatsapp
Kerap Memverifikasi Data Warga Berulang Menjelang Pemilu, RT Mengadu Ke DPRD Bontang
Ketua Forum RT Kelurahan Tanjung Laut Indah (kiri) Lurah Tanjung Laut Indah (tengah) dan Wakil Ketua Komisi I (tengah). Foto (Hr).

KORDINAT.Co, Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Forum RT Kelurahan Tanjung Laut Indah, Lurahan Tanjung Laut Indah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang terkait data kependudukan yang tidak singkron antara Disdukcapil dengan RT. Selasa (26/7/2022).

Ditemui selesai rapat, Ketua Forum RT Kelurahan Tanjung Laut Indah Sahabuddin mengatakan, rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Bontang hari ini, pihaknya menyampaikan terkait data penduduk dimasing-masing RT yang kerap dilakukan verifikasi yang berulang. Apalagi menjelang Pemilu.

Read More

“Kita sudah verifikasi data warga bahwa si A sudah meninggal dan diserahkan ke Kelurahan. Tidak lama data itu akan muncul lagi,” ujarnya.

Kata dia, setiap menjelang pemilu data terbaru hasil verifikasi RT sudah dilaporkan, namun, hasil verifikasi dari RT tersebut seolah tidak digunakan sebab data-data warga yang sudah meninggal muncul kembali.

“Kami kadang sampai 3 kali melakukan verifikasi. Padahal laporan itu-itu saja. Saya bingung juga. Kita habiskan waktu untuk verifikasi data saja padahal warga setiap RT hanya sekitar 200 pemilih saja,”ungkapnya.

Ia berharap, hal seperti ini tidak terulang lagi, mengingat, pihaknya merasa hanya membuang waktu hanya untuk verifikasi saja. Padahal masih banyak kerjaan yang lain harus dikerjakan.

“Kami datang kesini bukan mencari siapa yang salah, hanya kita ingin ada solusi. Bagaimana supaya ini tidak terus terjadi. Sebab ini adalah tanggung jawab bersama.”terangnya.

Sementara, Nurfaidah Lurah Tanjung Laut Indah menyebut, masalah seperti itu bukan hal baru dan bukan kewenangan kelurahan untuk mengsinkronkan data kependudukan.

Kata dia, saat ini semua sudah sistem online pemerintah bontang dengan E-Capil tentu sudah mengirim data kependudukan ke Kemendagri. Namun, masalah ini terus terjadi dan masih munculnya data penduduk yang lama.

“Makanya kami mengajak komisi I untuk ikut bersama memantau hal ini, karena permasalahan tersebut bukan hanya di Kelurahan Tanjung Laut Indah tetapi sekota Bontang,”ungkapnya.

Ia menilai, salah satu indikasi selalu munculnya data tersebut dikarenakan warga yang sudah meninggal belum dibuatkan akte kematian oleh keluarganya sehingga datanya terus muncul.

“Kalau pihak keluarga sudah membuatkan akte kematian keluarganya yang sudah meninggal biasanya datanya otomatis terdelete disistem karena connect dengan dinas sosial,”terangnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking mengungkapkan, warga yang sudah meninggal dan datanya mudah di hapus yakni warga yang mininggal dirumah sakit, sebab, akte kematian otomatis dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

“Tetapi ketika yang meninggal dirumah atau lingkungan RT akan lambat prosesnya karena pihak keluarga tidak mengurus akte kematian keluarganya. Berbeda dengan warga miskin yang meninggal sebab mereka wajib menggurus akte tersebut untuk menerima santunan kematian dari pemerintah,”ungkapnya.

Maka dari itu, kata Raking, kepala Disdukcapil saat rapat tadi meminta di undang Kelurahan untuk mensosialisasikan terkait pengurusan akte kematian dan peraturan menteri dalam negeri yang terbaru ini.

“Komunikasinya saja perlu ditingkatkan,”ujarnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *