IMM Kaltim Apresiasi Kinerja Polda Kaltim Dalam Penanganan Narkoba

KORDINAT.CO, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalitmantan Timur baru-baru ini memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkotika berupa sabu sebanyak 32,281 gram hasil dari pengungkapan lima perkara. Bukan hanya itu, Polda Kaltim berhasil meringkus sembilan orang tersangka sejak periode Februari 2025.

Tindakan tegas Polda Kaltim tersebut mendapat pujian dan apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Timur Kata Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Banu Pariadin menyebut pemusnahan narkotika ini sebagai langkah progresif Polda Kaltim.

Read More

“Saya cermati berita yang sedang berkembang di Kaltim, utamanya soal penanganan narkoba ini. Penanganan narkoba ini hemat saya bagian dari langkah progresif Polda Kaltim untuk menekan peredaran narkoba sejalan dengan usaha melingungi generasi muda. Seperti kita tahu, narkoba ini sudah banyak memakan korban, materil maupun immateril”, Kata Banu Pariadin saat di wawancarai pada hari Selasa (17/3/2025)

Banu mendorong Polda untuk tidak hanya berfokus pada upaya penindakan, tapi juga bekerja untuk mencegah penanganan narkoba.

“Apa yang dilakukan oleh Polda ini sudah bagus, tapi lebih dari itu, saya kira Polda juga harus merancang upaya preventif, pencegahan. Sebab melakukan penindakan tapi tidak melakukan pencegahan itu ibara menimba air di perahu bocor tanpa menambalnya lebih dulu”, punggkasnya.

Lebih lanjut, Banu mendorong langkah-langkah kolaboratif dalam mencegah melebarnya kasus narkoba. Menurutnya, Polda membutuhkan sinergi lintas sektoral untuk memastikan masalah narkoba bisa ditumpas hingga ke akarnya.

“Polda tidak bisa bergerak sendirian. Harus ada sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pencegahan masalah narkoba. Kepolisian saya kira penting melibatkan organisasi masyarakat untuk membangun pendidikan dan sosialisasi anti-narkoba, agar narkoba tak menjalar lagi di masyarakat” tutupnya. (A).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *