Nyantai Di Kopkar, Seorang Pria Diamankan Polres Bontang

  • Whatsapp
Nyantai Di Kopkar, Seorang Pria Diamankan Polres Bontang
Pelaku diduga pemilik narkotika jenis sabu. Foto(ist)

KORDINAT.Co, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Barat di back up Satuan Resnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria di Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu, Selasa 25 Oktober 2022.

 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, pihaknya telah mengamankan A (25) atas kepemilikan barang haram yakni diduga narkotika jenis sabu.

 

“Pelaku sudah kami amankan bersama seluruh barang bukti ke Mako Polres Bontang,”ujar Mandiyono melalui keterangan persnya, Rabu (26/06/2022).

 

Kata dia, sebelum mengamankan pelaku, pihak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pergerakan mencurigakan dari seorang pria di Kopkar PKT. Tidak menunggu lama tim langsung menuju lokasi. Setiba dilokasi tim menemukan pria tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan badan.

Nyantai Di Kopkar, Seorang Pria Diamankan Polres Bontang
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Bontang. Foto (Hr).

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan disaku jaket pelaku didapati satu poket diduga narkotika jenis sabu. Pelaku langsung kami amankan,”ungkapnya.

 

Mandiyono menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan 1 poket sabu seberat 0,31 gram, 1 bungkus rokok, uang tunai Rp.100 ribu, 1 Handphone, 1 unit motor.

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerap pasal 112 ayat 1 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *