MBM Akan Kembali Menggelar Aksi Demo Jilid III

MBM Akan Kembali Menggelar Aksi Demo Jilid III
Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat. Foto (Ist).

KORDINAT.Co, Bontang – Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat (MBM) akan kembali menggelar aksi demo jilid III lantaran belum adanya jawaban atas kedelapan tuntutan yang mereka layangkan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. emo sendiri akan kembali digelar pada Senin 15 Februari 2022 di Bundaran Monumen PT Pupuk Kaltim.

Jubir MBM Muhammad Pijay Sanusi mengungkapkan, MBM kembali menggelar demo jilid III lantaran Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang tidak bisa mengakomodir tuntutan massa yang disuarakan pada demo jilid II pada 01 Juli 2022 lalu.

Read More

Pada aksi sebelumya, diketahui kedua instansi tersebut berjanji akan mempertemukan perwakilan massa aksi dengan jajaran direksi PT Pupuk Kaltim.

“Kami tidak diberikan kejelasan, makanya kami akan kembali melakukan aksi,” ujar Pijay kepada awak media pada Sabtu (13/8/2022).

Ia menyebut, selama tuntutan tersebut belum diindahkan oleh pihak perusahaan maka aksi akan terus mereka lakukan. Ia menilai, hal tersebut wajib dipenuhi perusahaan, sebab, suara tersebut berangkat dari keresahan masyarakat yang bermukim di wilayah ring satu bufferzone.

“Sebenarnya tuntutan kami ini sangat mudah dipenuhi. Tapi perusahaan selalu memandang sebelah mata gerakan kami,” sebutnya.

Kata dia, MBM juga menuntut agar Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang dapat memenuhi janji dan mempertemukan massa dengan jajaran direksi PT Pupuk Kaltim.

“Catatan kami, yang penting direksi serius mau mengakhiri polemik ini, dengan memenuhi tuntutan kami,” tegasnya.

Sementara, Korlap MBM Yopi Chandra mengatakan, pihaknya akan membawa massa sebanyak 250 orang. Angka tersebut sama dengan dua aksi sebelumnya.

“250 akan kami turunkan sebagai massa solid yang ada dalam barisan gerakan ini,” tuturnya.

Dia menegaskan, delapan tuntutan tersebut tak akan berubah lantaran hingga saat ini belum ada jawaban yang jelas dari PT Pupuk Kaltim.

“Corcom tidak kooperatif. Kami ini ingin menyampaikan langsung ke jajaran direksi. Biar ada pertanggung jawaban yang jelas,” tegas Yopi.

Selain itu, terkait pola aksi. Pihaknya bakal melakukan aksi damai dengan membawa delapan tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh PT Pupuk Kaltim.

“Aksi damai saja, yang penting tuntutan bisa dipenuhi,” jelasnya.

Berikut delapan tuntutan yang dibawa oleh Masyarakat Bufferzone Menggugat;

1. Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.

2. Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.

3. Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Lok Tuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.

4. Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amonia.

5. Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.

6. Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.

7. PKT harus transparan dalam memaparkan hasil investigasi dalam musibah ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

8. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. (Redaksi).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *