MBM Demo Lagi, Dandim dan Kapolres Bontang Janji Fasilitasi Pertemuan Dengan Direksi Pupuk Kaltim

  • Whatsapp
Masyarakat Bufferzone Menggugat
Anggono Mewakili Managemen Pupuk Kaltim Menemui Massa Aksi Demo. Foto (Hr).

KORDINAT.Co, Bontang – Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat (MBM) kembali memenuhi Tugu Bundaran Equator, tepatnya akses masuk perusahaan untuk menyuarakan tuntutan yang mereka layangkan kepada PT Pupuk Kalimatan Timur. Senin (1/8/2022) Pagi.

Dalam aksi MBM tersebut mendapat pengawalan dari TNI-Polri untuk mengamankan jalannya aksi demo. Kemudian setelah ber orasi dengan pengeras suara sekitar kurang lebih 4 jam. Massa aksi ditemui oleh perwakilan managemen Pupuk Kaltim.

Read More

VP CSR PT Pupuk Kaltim Anggono Wijaya Mewakili Direksi yang didampingi Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dan Dandim 0908/Btg Letkol Inf Priyo Handoyo.

Anggono mengutarakan permohonan maaf lantaran tidak bisa memenuhi tuntutan massa untuk bertemu dengan direksi PT Pupuk Kaltim, karena sedang berada di luar kota.

“Direksi sedang berada di luar kota, jadi saya mewakilkan direksi untuk menampung aspirasi teman-teman,” kata dia, disambut sorak riuh massa yang menolak tawaran tersebut.

Meneruskan maksud Anggono, Letkol Priyo Handoyo menyatakan saat ini tak dapat memenuhi tuntutan massa. Ia mengaku sudah berkordinasi dengan direksi, yang dikatakan sedang berada di Jakarta.

Oleh karena itu, ia berharap agar tuntutan tersebut diterima melalui perwakilan perusahaan untuk kemudian diteruskan ke pihak direksi.

“Mari kita ciptakan situasi yang kondusif, jadi tuntutan teman-teman bisa dipenuhi,” kata Dandim.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, menegaskan pernyataan Dandim.

Ia menyatakan keterbatasan kewenangan yang dimiliki perwakilan perusahaan, membuat tuntutan peserta aksi mesti ditampung dahulu.

Untuk kemudian akan dibahas bersama dengan jajaran direksi, forkopimda, dan perwakilan organisasi yang ikut dalam aksi tersebut.

“Pak anggono jadi disini hanya memang perwakilan, bukan penentu kebijakan perusahaan. Keberangkatan direksi pun tidak diskenariokan,” jelas dia.

Ia komitmen untuk membantu massa demo dalam mengawal tuntutan tersebut. Dengan catatan, akan memastikan dahulu direksi PT Pupuk Kaltim berada di kantor pusat.

“Kami bakal bantu komunikasi ke perusahaan, beri waktu semingguan kedepan ini,” kata dia.

Merespon itu, Jubir Aksi Muhammad Pijay Sanusi, menyatakan pihaknya tak menerima ihwal tawaran tersebut. Pasalnya, dalam aksi sebelumnya SVP Sugeng Suedi tak dapat memberikan respon positif atas tuntutan Masyarakat Bufferzone Menggugat. Padahal janji serupa sudah diberikan.

“Posisi anggono itu sama dengan dengan pak sugeng, kami yakin tak bisa berbuat apa-apa,” ujar dia.

Dalam satu pekan ke depan, bila tuntutan tak diakomodir. Pihaknya bakal melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih besar lagi.

“Kami minta kepastian waktu bertemu, kami lebih percaya ke Kapolres dan Dandim untuk mengawal tuntutan kami,” ujar dia.

Berikut delapan tuntutan Masyarakat Bufferzone Menggugat;

1.Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.

2.Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.

3.Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Lok Tuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.

4.Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amonia.

5.Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.

6.Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.

7.PKT harus transparan dalam memaparkan hasil investigasi dalam musibah ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

8.Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. (Redaksi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *