Maming Menilai Bontang Perlu Memiliki Ruang Khusus Penanganan ODGJ

  • Whatsapp
Maming Menilai Bontang Perlu Memiliki Ruang Khusus Penanganan ODGJ
Anggota Komisi DPRD Bontang Maming saat memberikan keterangannya persnya. Foto (Hr).

KORDINAT.Co, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming menilai Kota Bontang perlu memiliki satu ruangan emergency (penanganan darurat) untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut diungkapkan Maming usai rapat kerja dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), digedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur. Senin (1/8/2022).

“Informasi yang kami terimah dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat belum ada ruangan khusus untuk penanganan ODGJ. Makanya kami ingin undang Dinas Kesehatan untuk membas hal tersebut,”ujar Maming.

Read More

Menurut Maming, Kedepan memang selayaknya Bontang memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sendiri untuk menangani khusus ODGJ, namun, dengan catatan kalau anggaran Bontang memadai, Sebab, masih banyak hal-hal yang lebih urgent (mendesak). Sehingga, lebih mengutamakan itu dulu.

“Untuk saat ini masih dikerjasamakan dengan RSJ Kota Samarinda. Kedepan komisi 1 akan mendorong untuk hal ini juga diprioritaskan dalam penganggaran,”terangnya.

Kata Maming, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bontang tidak hanya melibatkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) saja. Tetapi juga melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.

“Ketika ditemukan ada ODGJ dilapangan yang pertama yang menangani itu Satpol PP. Kemudian berkoordinasi dengan RSUD untuk penanganannya,”ungkap Maming.

Kemudian, lanjut Maming, pasca penanganan oleh RSUD dan dianggap bisa dikembalikan kemasyarakat, kemudian ditangani Dinas Sosial hingga sembuh 100 persen. Setelah dianggap pulih 100 persen baru dikembalikan kepihak keluarga.

“Sejauh ini masalahnya tumpang tindih. Sehingga Komisi 1 berinisiatif untuk memanggil seluruh OPD terkait, Baik, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Taman Husada serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Nanti kami bahas terkait regulasinya,”bebernya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *