Kunci Masih Menempel, Motor Di Gondol Maling, Kini Pelaku Diamankan Polisi

  • Whatsapp
Kordinat.co
Pelaku AY berhasil dibekuk Polsek Bontang Selatan. (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Polsek Bontang Selatan membekuk AY (18) setelah diduga mencuri motor milik warga di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Kalimantan Timur. Senin (22/5/2023).

Pemuda asal berbas tengah itu, diduga mencuri satu unit motor Honda Scoopy yang terparkir di depan rumah warga. Pelaku dengan mudah mengondol dan membawa kabur motor tersebut karena kunci masih menempel di motor.

“Nah korban ini nitip motor ke temannya. Temannya saat dirumah sedang asik tidur diatas kursi. Cuman kunci motor tergantung, jadi motornya hilang saat pagi di periksa,” kata Kapolsek Bontang Selatan AKP. Abdul Khoiri, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Sedang Menulis Rekapan Hasil Penjualan Togel, Seorang Pria Paruh Baya Terancam 10 Tahun Penjara

Kata dia, setelah kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 20 juta. Tidak berselang lama, korban melapor kejadian itu ke polisi. Sesaat ditangkap, tersangka mengakui tindakannya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku uang hasil pencuriannya itu rencana dipakai untuk foya-foya bersama rekannya.

“Mau dipakai foya-foya. Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti,”ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk proses lebih lanjut, kemudian, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh ribu rupiah,”tutupnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *