KORDINAT.CO, Kutai Timur – Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengapresiasi sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sosialiasi ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (14/11/2023).
Arfan mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dicanangkan oleh KPK RI tersebut. Menurutnya, sosialisasi itu sangat bermanfaat bagi jajaran DPRD Kutim dan pegawai di Pemkab Kutim, sebagai antisipasi tindakan korupsi.
Katanya, sosialisasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, terutama aparatur pemerintah, tentang pentingnya pencegahan korupsi.
“Ini sangat bermanfaat bagi para dewan dan seluruh pegawai. Saya mengucapkan terima kasih terhadap KPK, telah melakukan sosialisasi tentang pencegahan korupsi,” kata Arfan ditemui usai mengikuti sosialisasi.
Pemberian materi yang disampaikan tim KPK cukup jelas dan klir. Maka dari itu sosialisasi ini berjalan cukup efektif.
“Apa yang disampaikan tim KPK RI sangat cukup jelas dan mudah dipahami. Kami harap sosialisasi ini dapat meningkatkan efektivitas dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Kutim,” tuturnya.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengungkapkan, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga akan mendatangi kantor DPRD Kutim untuk melakukan kegiatan serupa, yakni meningkatkan kesadaran tentang antikorupsi.
“Besok Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan rapat di DPRD Kutim untuk membahas kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Diakui Arfan, apa yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses sosialisasi tersebut, tentunya dapat dipahami secara utuh mengenai tata cara pencegahan korupsi sehingga upaya pencegahan dapat terlaksana.
“Saya lihat tadi, yang masih kita anggap garis merah adalah capaian Kutim masih 6,3% dari nilai perencanaan dan penganggaran APBD Kutim. Tentunya ini menjadi tugas kita bersama agar capaian tersebut bisa dibandingkan dengan kabupaten kota lain di Kaltim,” ujarnya.
Arfan berharap Pemerintah Bupati Kutim mampu meningkatkan upaya pencegahan korupsi, apalagi seperti dijelaskan Bupati Kutim, angka pencegahan korupsi di Kutim baru sekitar 80%.
“Hal ini masih jauh dari harapan dan secara tidak langsung kami DPRD Kutim juga akan memperkuat pengawasan agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” ujarnya. (H)