Guru Yang Lolos Seleksi P3K Di Kutim Mengeluh Setelah Dipindah Tugaskan, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kutim

  • Whatsapp
Anggota DPRD Kutai Timur Yan. Foto (H).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan memberikan tanggapan terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Banyak guru yang mengeluh karena dipindahtugaskan setelah diangkat menjadi P3K.

Yan mengatakan, meskipun pelaksanaan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kependidikan di Kutim berjalan dengan baik, terdapat ketidakmerataan peluang penerimaan P3K di setiap sekolah.

Read More

Menurut Yan, ketidakmerataan tersebut menyebabkan banyak guru TK2D berbondong-bondong mendaftar di sekolah-sekolah yang dibuka di kota, terutama di kecamatan yang berbeda.

“Saat ini, banyak guru yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Mereka dihadapkan pada sejumlah persoalan terkait pelaksanaan P3K. Meski mekanisme perekrutan dianggap sudah baik, namun kesabaran guru-guru kita yang kurang menyebabkan perpindahan tempat kerja yang sering terjadi,” ungkap Yan saat ditemui, Selasa (14/11/2023).

Sebagai contoh, Yan memaparkan kasus seorang guru yang lulus seleksi dan ditempatkan di Kota Batu Ampar. Namun guru tersebut belum memiliki rumah di sana.

“Perjalanannya jauh menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke Busang, tempat dia memiliki rumah dan dekat dengan sekolah,” tambahnya.

Pihaknya juga mengatakan, pemindahan lokasi kerja guru TK2D menciptakan tantangan nyata, terutama bagi mereka yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga DPRD Kutim berencana untuk mendalami permasalahan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D, agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam dunia pendidikan.

“Keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal harus dicapai untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (H)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *