KORDINAT.Co, Bontang – Sat Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) Polres Bontang menggelar razia miras yang merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) disepanjang jalan Gajah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis (8/9/2022) malam.
Razia sendiri dipimpin lansung oleh Kanit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) Sat Sabhara Ipda Yudi Susanto beserta anggotanya yakni Bripka Arema Sikumbang, Briptu I Putu Gunanta, Bripda M.Ibrahim Arif dan Bripda A.M Guntur S.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang mengatakan, razia yang dilakukan Sat Sabhara disepanjang jalan Gajah Mada Kelurahan Berbas Tengah, masih ada tempat hiburan malam (THM) yang menjual minuman keras.
“Minuman keras yang dijual kami sita dan dibawa ke Mako Polres Bontang,”ujarnya melalui keterangan persnya, Jumat (9/9/2022).
Mandiyono menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa lima botol Bir Bintang dan Lima Botol Bir Gunness. Sementara pemilik THM yang berinisial N (29) akan mengikuti sidang Tipiring dan diberi sanksi berupa denda.
“Setelah mengikuti sidang Tipiring nanti dendanya akan sebutkan, besarannya kisaran Rp.250 ribu hingga Rp. 1,5 juta,”tutupnya. (Hr).