Gelap Mata, Seorang Nakes Tega Mencuri Handphone Rekannya

pelaku pencurian handphone rekannya. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Salah satu Nakes Rumah Sakit di Kota Bontang diduga nekat mencuri handphone milik rekan kerjanya, tidak berselang lama pelaku diamankan Tim Rajawali Polres Bontang pada Sabtu 16 Maret 2024.

Kapolres Bontang AKBP. Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Dani Purwantoro mengatakan, pelaku RAN (24) beserta barang bukti berupa handphone merk Iphone 13 sudah diamankan di Mako Polres Bontang.

Read More

“Kejadiannya hari Kamis 14 Maret 2024 sekira jam 21.00 wita,” ujarnya melalui keterangan persnya, Minggu (17/3/2024).

Kata dia, kronologinya, korban sedang bekerja di Laboratorium kemudian mengecas handphonenya diatas meja depan komputer. Selesai bekerja korban melihat handphonenya sudah tidak ada diatas meja atau hilang.

“Tidak berselang lama korban melapor ke Polres Bontang, dimana kerugian korban sebesar Rp.13.000.000,” ungkapnya.

Lanjut dia, setelah menerima laporan Tim Rajawali melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan yang merupakan rekan kerjanya yang diduga mengambil handphone tersebut.

“Kami amankan pelaku di tempat kerjanya di Laboratorium Rumah Sakit,” terangnya.

Dani menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan di jerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *