KORDINAT.CO, Bontang – Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada tanggal 3 September 2022. Kenaikan harga tersebut memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang akhirnya melakukan aksi demo dipelbagai daerah.
Penolakan kenaikan harga BBM tidak hanya disuarakan oleh elemen masyarakat, namun, penolakan tersebut juga ungkapkan secara tegas oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bontang.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bontang Abdul Malik menilai, kenaikan harga BBM akan menimbulkan efek yang sangat luas, efeknya akan memicu kenaikan harga tarif transportasi baik darat, laut maupun udara. Secara otomatis juga akan mempengaruhi harga bahan pangan, sembako hingga bahan bangunan yang otomatis akan naik karena dipengaruhi kenaikan tarif mobilitas barang tersebut baik antar kota, provinsi maupun antar pulau.
“Penolakan kami sejalan dengan intruksi Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang tertuang dalam surat bernomor 05/D/INP/DPP-PKS/2022 tentang sikap penolakan partai keadilan sejahtera terhadap kenaikan harga BBM. Secara prinsip penolakan fraksi PKS DPRD Kota Bontang sejalan dengan instruksi tersebut,”ujarnya saat ditemui diruang kerjanya di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (6/9/2022).
Kata dia, disaat fisik mental dan fisikologis masyarakat sudah dibangun pada tanggal 17 Agustus tahun 2022 dengan motto pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Dengan motto tersebut membuat masyarakat lebih optimis. Namun, harapan optimis itu seakan ambruk kembali dengan adanya kenaikan BBM.
“Ketika saya berkeliling mendapati pedagang bingung untuk menentukan harga jual dagangannya karena imbas dari kenaikan BBM tersebut. Ketika ingin dinaikkan tentu daya beli masyarakat akan menurun ketika tidak dinaikkan tentu akan mengalami kerugian. Sehingga sikap PKS baik ditingkat daerah hingga provinsi secara prinsip menolak kenaikan tersebut dan berharap harga BBM ditinjau kembali,”tutupnya. (Hr).