DPRD Bontang Mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda Inisiatif Pemerintah

Basri Rase Wali Kota Bontang didampingi Wakilnya Najirah Menyerahkan Draft Raperda Inisiatif Pemerintah Kepada Ketua DPRD Bontang. Foto (ist).

KORDINAT.CO, Bontang – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-II masa sidang III dalam rangka penyampaian dua rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah Kota Bontang. Kegiatan di gelar di Pendopo rumah jabatan wali kota, jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (25/7/2023).

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pada rapat paripurna ke-11 masa sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2023 dalam rangka penyampaian penjelasan raperda Kota Bontang yang berasal dari pemerintah daerah.

Read More

Kata dia, pihaknya mengajukan 2 (dua) raperda yang terdiri dari raperda telah dimuat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, yaitu pertama Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kedua raperda diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, yaitu Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tahun 2016-2036,” ujar Basri Rase.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, dua rancangan peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada DPRD Kota Bontang untuk dilakukan pembahasan pada fraksi-fraksi DPRD, dalam rapat kerja dprd, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Bontang.

Kemudian lanjut dia, akan dilanjutkan dengan rapat kerja DPRD terhadap tanggapan atau jawaban wali kota Bontang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Kami juga akan menggelar rapat kerja internal DPRD kota Bontang dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi. Sebelum disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Bontang dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Raperda tersebut,” ujarnya.

Diakhir ketua DPRD Bontang Andi Faiz sapaannya meminta sekretariat DPRD Bontang untuk menyiapkan dokumen 2 raperda usulan pemerintah untuk diserahkan kepada DPRD kota Bontang.(Hr)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *