KORDINAT.CO, Bontang – Jawaban Wali Kota Bontang Basri Rase terhadap pandangan umum fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2023. Kegiatan di selenggarakan di Ruang Rapat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Bontang. Kaltim. Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P yang disampaikan Maming menanyakan kenaikan dan penurunan pendapatan. Kemudian Pajak daerah yang mengalami penurunan terjadi pada pos pajak penerangan jalan dan pajak air dalam tanah.
“Sedangkan retribusi daerah mengalami penurunan pada pos retribusi pelayanan pasar, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, retribusi rumah potong hewan dan retribusi persetujuan bangunan gedung,”tanya Maming.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan terkait kenaikan pendapatan daerah secara keseluruhan bersumber dari meningkatnya target pendapatan transfer Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun 2023.
“Sedangkan penurunan target penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah terjadi dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.
Sementara terkait pajak daerah, Basri mengatakan, terjadinya penurunan target pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah disebabkan karena adanya koreksi pendapatan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non BLUD.
“Mungkin itu yang bisa saya jawab,” tutupnya. (Hr).