Jawab Pandangan Umum Fraksi Annur, Ini Kata Basri

  • Whatsapp
Wali Kota Bontang Basri Rase Saat Menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Di DPRD Bontang. Foto (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Wali Kota Bontang menjawab pandangan umum fraksi Annur (Amanat Nurani Rakyat) terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2023. Kegiatan di selenggarakan di Ruang Rapat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Bontang. Kaltim. Senin (4/9/2023).

Sebelumnya, Fraksi Annur melalui Rusli menyarankan agar upaya peningkatan penerimaan dari pajak daerah dan berharapan agar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun secara rasional dan wajar, serta adanya keberpihakan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Read More

“Kami juga menyarankan agar fokus pembangunan pada semester kedua yang dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, harus ditujukan untuk membangkitkan kembali ekonomi dan memulihkan kegiatan-kegiatan masyarakat seperti sediakala,” ungkapnya.

“Selain itu kami juga menyarankan, agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, untuk lebih cermat dalam membuat program, sehingga program kegiatan dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan SILPA yang terlalu tinggi di akhir tahun anggaran,”tambahnya.

Menjawab pandangan umum fraksi Annur terkait upaya peningkatan penerimaan dari pajak daerah Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, retribusi daerah dan jenis pajak lainnya harus dibarengi dengan kebijakan Pemerintah yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. Pemerintah Daerah akan terus berupaya memaksimalkan penerimaan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.

“Terkait pembahasan Perubahan APBD disusun secara rasional dan wajar. Kami menyampaikan, seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2023 yang dimulai dari penyusunan dan kesepakatan KUA-PPAS sepenuhnya mempertimbangkan dan memperhitungkan kapasitas keuangan daerah dan penggunaannya untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan yang harus dilaksanakan pada tahun 2023 sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023,”ungkapnya.

Kata dia, terkait saran pengangaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, ditujukan untuk membangkitkan kembali ekonomi dan memulihkan kegiatan-kegiatan masyarakat seperti sediakala. Basri Menjawab, program kegiatan terkait dengan pemulihan ekonomi telah dianggarkan kembali di sejumlah perangkat daerah teknis.

Lanjut dia, terkait saran seluruh OPD lebih cermat dalam membuat program, sehingga semua kegiatan terlaksana tepat waktu tepat sasaran dan tidak menimbulkan SILPA yang besar. Basri menjawab, penyusunan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sepenuhnya telah mempertimbangkan kemampuan untuk merealisasikan program kegiatan tersebut sesuai dengan sasaran yang Ingin dicapai dan target waktu yang ditetapkan.

“Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan serapan anggaran sebagai bagian dari tolak ukur kinerja pembangunan daerah,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *