KORDINAT.CO, Kutai Timur – Baliho dan spanduk partai politik di Kutai Timur mulai bermunculan jelang Pemilu 2024. Sayangnya maraknya baliho yang dipasang tidak sesuai aturan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengusulkan langkah untuk merapikan Kota Sangatta dari pemasangan baliho dan spanduk yang tidak sesuai aturan.
Tujuan dari usulan ini adalah memastikan bahwa Kota Sangatta menjadi lebih tertib dan indah bagi warga dan pengunjungnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim itu menjelaskan, bahwa masalah pemasangan baliho dan spanduk ini sudah menjadi keluhan masyarakat.
Banyak warga merasa bahwa baliho dan spanduk yang tersebar di kota tersebut tidak tertata rapid an justru mengurangi estetika Kota Sangatta.
“Ini kan banyak keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho yang membuat tidak rapi, tidak teratur. Ya sehingga, mungkin dari KPU, Bawaslu, atau pemerintah harus merencanakan agenda penertiban,” ucapnya pada Rabu (22/11/2023).
Basti menilai adanya pemasangan baliho dan spanduk secara serampangan dapat menciptakan kesan tidak rapi terhadap sebuah kota. Oleh karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berencana mendiskusikannya dengan pemerintah daerah, pihak terkait, dan komunitas setempat.
Guna mencari solusi yang baik dalam merapikan dan mengatur baliho dan spanduk yang terpajang di sepanjang jalan-jalan Kota Sangatta.
Ia juga mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung upaya ini, baik dengan mengikuti aturan yang akan ditetapkan maupun dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan kota.
Dengan kerjasama lintas sektor, ia berharap Kota Sangatta menjadi tempat yang lebih tertib, indah dan nyaman bagi semua. Termasuk meningkatkan kualitas hidup warga setempat.
“Perlu pemerintah segera membuat tim untuk melakukan penertiban di Kota Sangatta yang tercinta ini,” tutupnya. (H).