KORDINAT.CO, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menganggap Satpol PP hanya fokus pada penertiban baliho dan spanduk, sementara penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) dibiarkan marak.
Menurut Bakhtiar, belum pernah terdengar Satpol PP menertibkan THM yang menjual miras secara bebas di kota Bontang.
“Kita lihat mereka hanya bekerja menurunkan baliho dan spanduk, padahal masih banyak masalah lain yang perlu ditangani, seperti penjualan miras di THM,” ungkap Bakhtiar Wakkang, Senin (29/7/24).
Dia juga mengajak Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang diduga menjual miras secara bebas. Bakhtiar menilai anggaran yang besar untuk Satpol PP tidak sebanding dengan hasil kerjanya.
“Anggaran besar untuk Satpol PP seharusnya digunakan untuk menangani berbagai masalah ketertiban umum, bukan hanya baliho dan spanduk,” tegas Politikus Nasdem itu.
Bakhtiar juga meminta agar Kepala Satpol PP dievaluasi karena kinerja yang dianggap tidak optimal.
“Sampai sekarang, saya belum pernah mendengar ada THM yang menjual miras disegel,” tambahnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyatakan bahwa dirinya telah lama menolak penjualan miras di Bontang. Basri bahkan pernah terlibat dalam demonstrasi di DPRD saat masih menjadi pemimpin sebuah organisasi.
“Saya sudah pernah menolak penjualan miras di Bontang, bahkan saya pernah demo di DPRD,” ujar Basri. (Adv).