5 Kecamatan Di Kutim Diwacanakan Di Bentuk Daerah Otonomi Baru, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kutim

Ketua DPRD Kutim Joni. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Wacana pemekaran wilayah yang meliputi 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yakni, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sandara, dan Kecamatan Karangan. Untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), menjadi kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, wacana pemekaran tersebut dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini progres pembentukan satu kabupaten baru belum terealisasi.

Read More

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, mengaku bahwa dalam membentuk daerah otonomi baru, wilayah itu lengkap secara administrasi sehingga tak beralasan jika tidak dimekarkan menjadi salah satu kabupaten.

“Baik secara administrasi kependudukan, wilayah dan syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” beber Joni. Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Masih moratorium jadi itu kendalanya,” ucapnya.

Adapun moratorium, karena beberapa daerah yang ingin diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk atau bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial.

Namun untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut perlu dilakukan pemekaran wilayah.

“Karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang,” tutupnya. (H)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *