Ramadhani Anggota DPRD Kutim Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramdhani. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramdhani menegaskan akan terus berjuang agar aspirasi yang diserap dari masyarakat dapat terwujud. Salah satunya permintaan perbaikan jalan Padat Karya, Desa Sangatta Utara.

Ramdhani mengatakan masukan masyarakat untuk perbaikan fasilitas tersebut memang sudah disuarakan sejak lama. Bahkan Dia pun sempat berjanji pada tahun 2022 lalu agar jalan tersebut diperbaiki. Akhirnya janji itu terwujud setahun kemudian.

Read More

“Alhamdulillah janji saya di tahun sebelumnya (2022) terealisasi di 2023 tentang jalan padat karya,” ungkapnya Kamis (26/10/2023).

Kendati demikian, belum keseluruhan badan jalan yang diperbaiki tahun ini. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran. Akan tetapi, dia mengatakan proyek akan dilanjutkan di tahun 2024 mendatang.

“Pengerjaan jalan padat karya untuk di 2024 itu kurang lebih sekitar 200 meter. Proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya sendiri,” katanya.

Ramadhani juga mengatakan saat ini DPRD Kutim tengah membahas Raperda sarana prasarana dan utilitas perumahan. Lewat produk hukum itu, Pemkab dapat lebih leluasa membangun infrastruktur dasar di kawasan perumahan setelah proses serah terima.

“Insha Allah tahu 2024, Perda serah terima sarana dan prasana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kita bangun, dengan perda tersebut bisa kita bangun dan kita selesaikan semua untuk perumahan,” pungkasnya. (H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *