KORDINAT.CO, Bontang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota (PUPRK) Usman melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Robysai Mannasa Mallisa mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan CV. Nur Aini selaku kontraktor pelaksana pembangunan kantor kelurahan Satimpo.
“Mereka menyebut seluruh karyawan sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan sudah melengkapi seluruh APD (Alat Pelindung Diri) bagi karyawan,” ujarnya saat ditemui disela-sela kunjungan lapangan Komisi III DPRD Bontang. Senin (18/9/2023).
Kata Roby, mungkin ada kesalahan komunikasi dari perwakilan kontraktor yang mendampingi rombongan Komisi I saat meninjau progres pembangunan kantor kelurahan Satimpo.
“Mungkin ada kesalahan komunikasi dan kontraktor lupa memasang spanduk,” ungkapnya.
Sedangkan terkait APD, Roby meluruskan bahwa kontraktor pelaksana sudah menyiapkan seluruh APD bagi para pekerja. Namun, mungkin pada saat Komisi I datang mereka tidak menggunakan APD Karena banyak pekerja itu tidak terbiasa dengan APD.
“Waktu kami ke lokasi para pekerja menggunakan APD lengkap, tapi banyak juga kadang melepas karena tidak nyaman. Tapi pekerja wajib menggunakan APD karena demi keselamatan kerja,” terangnya.
“Kami sudah tegur kontraktor untuk lebih mengetatkan pengawasan agar para pekerja membiasakan diri menggunakan APD,” tutupnya. (Hr).