KORDINAT.CO, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang.
Kunjungan Pansus yang dipimpin Harun Al Rasyid didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan anggota Pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga ahli pansus, diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.
Harun Al Rasyid mengatakan, Kunjungannya tersebut adalah dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.
“Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Di samping itu juga memiliki terobosan-terobosan yang banyak,” Ujarnya saat ditemui. Jumat (20/10/2023).
Kata dia, Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa yang dilakukan Satpol PP Kota Bontang. Sehingga Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan tapi dengan ngopi bareng bisa selesai semua masalah.
“Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat,” singkat Harun, sapaan karibnya. (H).