KORDINAT.CO, Kutai Timur – Anggota Komisi C DPRD Kutim Abdi Firdaus mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terlebih saat ini masih musim kemarau.
Abdi mengatakan seruan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus yang saat ini tengah marak. Bahkan petugas kesulitan melakukan pemadaman.
“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk menghindari pembakaran sampah. Apalagi di wilayah yang dekat dengan hutan dan bisa menjalar,” kata Abdi saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (6 November 2023).
Kata dia, hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa hutan dan kebakaran lahan terjadi pada musim kemarau. Biasanya peristiwa ini utamanya disebabkan oleh aktivitas manusia, baik dengan sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi. Padahal kegiatan tersebut tentu saja akan merugikan lingkungan dan mengancam keamanan.
“Memang benar ada oknum yang sengaja membakar lahan demi keuntungan. Tentu saja ini merupakan pelanggaran dan tidak diperbolehkan,” tegas anggota parlemen dari Partai Demokrat itu.
Sebagai tindakan pencegahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim keamanan dalam waktu dekat. Mulai dari pemadam kebakaran hingga badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
“Kami dari DPRD terus berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan kami juga mengimbau masyarakat Kutim untuk terus waspada, karena saat ini masih musim kemarau,”kata Abdi Firdaus.
Tak berhenti sampai di situ, Abdi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari pembakaran sampah sembarangan.
“Saya berharap masyarakat terus waspada, dan yang terpenting menghindari pembakaran sampah yang bisa menyebabkan kebakaran. Karena saat ini sudah ada tempat sampah yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, selain faktor kesengajaan, mungkin masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas peraturan pembukaan lahan. Padahal ada risiko tindak pidana jika sengaja membakar hutan dan lahan. Oleh karena itu, Abdi meminta pemerintah aktif melakukan sosialisasi mengenai permasalahan ini.
“Saya harap pemerintah dan instansi terkait mulai dari Kepolisian, Dandim, Lanal harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat desa hingga RT, bahwa ini adalah hukuman bagi oknum yang mencoba bakar lahan,” tutupnya. (H).