Kemenpan RB Resmi Menghapus Tenaga Honorer, Abdul Haris : Harus Kita Carikan Solusi

  • Whatsapp
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris Saat Rapat Kerja Dengan BPKSDM Bontang. Foto (Hr).

KORDINAT.Co,Bontang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023. Aturan tersebut tercantum dalam Sura6t Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Haris Anggota Komisi I DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang segera mencarikan solusi terkait penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 23 November 2023 mendatang. Sehingga perlu perhatian khusus. Mengingat tenaga honorer di Bontang kurang lebih 2.300 orang yang perlu diperjuangkan.

Read More

“Masalah ini tidak hanya dialami Kota Bontang, bahkan berlaku bagi seluruh wilayah di Indonesia sehingga perlu perhatian,”ujarnya saat rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, di gedung Sekretaris DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur. Senin (20/6/2022).

Kata dia, Kemenpan RB mengharuskan tenaga honorer berpendidikan minimal Strata satu (S1). Sehingga BKPSDM sebagai instansi terkait harus melakukan inventarisir berdasarkan tingkat pendidikan tenaga honorer. Agar, dapat dicarikan langkah solutif.

“BKPSDM perlu mendata semua honorer berdasarkan tingkat pendidikan. Kita lihat mayoritas tenaga honorer tamatan SLTA tentu tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dari pusat untuk naik menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),”ungkapnya.

“Kita harus carikan sulusi. Misalkan berdasarkan skill dan pasar kerja lain. Memang perlu jadi pertimbangan mulai dari sekarang diarahkan kemana mereka yang tidak lulus kualifikasi itu,”tambahnya.

Abdul Haris juga menyoroti, formasi jabatan pengawai pemerintahan yang berstatus PPPK yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan di Bontang yang ia nilai jumlahnya cukup kecil. Sehingga, ia meminta BKPSDM segera berkoodinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB untuk mengusulkan penambahan formasi didua bidang tersebut.

“Guru dan nakes formasinya terbilang kecil di Bontang. Sehingga ketika membuka lowongan seluas-luasnya orang Bontang kalah dengan orang dari luar Bontang, makanya di Bontang tetap banyak yang nganggur. Memang benar-benar harus ada solusi rill yang kita tawarkan nanti disana,”terangnya.

Menanggapi masukan Abdul Haris, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisir usulan formasi dari seluruh perangkat daerah salah satunya mendata berdasarkan jenjang pendidikan honorer di setiap OPD.

“Sedang kami lakukan dan akan di laporkan ke bagian organisasi untuk melakukan verifikasi kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara). invetarisir diawal dilakukan agar bisa membuka usulan formasi di masing-masing perangkat daerah yang dibutuhkan, dengan syarat sesuai kualifikasi di pusat,” ujarnya.

“Sedangkan tingkat pendidikan honorer di Bontang didominasi lulusan SLTA sejumlah kurang lebih 1.300 orang. Bahkan ada yang masih lulusan SD,”tambahnya.

Selain itu, kata Sudi, upaya lain yang turut diperjuangkan adalah melakukan komunikasi di bagian pemerintahanan agar permasalahan tenaga honorer ini bisa dibahas dan diperjuangkan melalu Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Data yang kami miliki dari Bontang prima sudah kami kirim dan akan kami perjuangkan bersama daerah lain ke Kemenpan RB. Harapannya semakin kuat daerah yang berjuang bersama-sama ada solusi terkait tenaga honorer ini,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *