KORDINAT.CO , Kutai Timur – Melalui juru bicara Muhammad Son Hatta, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan pandangan umum dalam dewan terhadap nota penjelasan kepala daerah, mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kutai Timur (Kutim) tentang APBD 2024.
Dalam pemaparannya dihadapan peserta sidang, Sona hatta menilai kenaikan pendapatan daerah patut mendapat apresiasi tinggi, terlebih yang menjadi sector unggulan bagi daerah. Dengan jumlah yang sangat fantastis, hendaknya anggaran APBD 2024 bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya dan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kutim.
“Terutama mewujudkan tema pembangunan tahun 2024, yaitu penguatan struktur guna mendukung perekonomian daerah,” beber Son Hatta, dalam sidang paripurna ke-11, Kamis (9/11/2023).
Menyikapi adanya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kutim yang cukup besar, fraksi PPP memberikan masukan ke pihak eksskutif untuk dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran secara maksimal, dengan memberikan sejumlah pelatihan dan peningkatan kualitas SDM pada pengawai ASN/PPPK.
“Masing-masing SKPD tetap mengedepankan prinsip-prinsip efektif dan efisien serta cepat dan tepat dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan RKPD yang telah dibuat. Menghindari adanya pemborosan anggaran yang sifatnya seremonial dan tidak menyentuh kepada sasaran prioritas kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kesempatan iu, fraksi PPP meminta TAPD dapat bekerja keras dan maksimal sehingga bisa memastikan dan mengawal anggaran proyeksi pendapatan yang telah disusun, tidak mengalami penurunan yang signifikan serta alokasi anggaran setiap OPD bisa proporsional dan terukur.
“Ini untuk Kutim. Jangan ada stigma hanya OPD tertentu yang mendapat anggaran berlebih. Jangan merasa dianaktiritkan dengan anggaran belanja jauh dari kata cukup. Program bisa berjalan secara optimal dan maksimal sehingga menata Kutim untuk semua lapisan masyarakat,” imbunya.
Sebagai informasi, dalam nota pejelasan kepala daerah terkait Raperda tahun 2024. Terjadi kenaikan anggaran pendapat daerah yang sebelumnya telah disampaikan dalam KUA dan PPAS. Sebelumnya hanya mencappai Rp. 8,561 triliyun dan terbaru disampaikan Bupati Kutim, pendapata daerah mencapai Rp. 9,148 triliyun. (H)