KORDINAT.Co, Bontang – Presiden Joko Widodo menetapkan hari santri nasional pada tanggal 22 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2015.
Diketahui, 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional karena bertepatan dengan momen bersejarah bagi para santri yang dianggap sebagai resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH.Hasyim Asy’ary untuk mempertahankan NKRI.
Hari Santri Nasional dimaknai untuk mengingat, menghargai, serta mengapresiasi peran para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS yakni Abdul Malik atau yang akrab disapa Ustad Malik juga mengucapkan hari santri nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
“Selamat memperingati hari santri. Mari kita jadikan peringatan ini sebagai langkah santri untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara,” Ujar Ustad Malik.(HR).