KORDINAT.CO, Bontang – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Tepat bagi Perempuan dan Anak, di Auditorium 3 Dimensi, Rabu (20/9/2023).
Wakil Walikota Bontang Najirah menyebutkan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Bontang menjadi Kota Layak Anak.
“Karena di lapangan, saat ada kejadian, korban tidak tertangani dengan baik, sebab kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dalam penanganan korban kekerasan perempuan maupun anak,” ujarnya.
Melalui kegiatan pelatihan ini, dirinya mengharapkan adanya wujud nyata akan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang bersinergi dari pemerintah dan masyarakat.
“Sebenarnya yang membuat prihatin adalah korban tidak cepat tertangani, dikarenakan sikap acuh tak acuh dari lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Disebutkan, lembaga masyarakat dan pemerintah harus mengacu pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984, tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita.
“Per Agustus ini, ada 87 kasus kekerasan di Bontang, yang terdiri dari 51 kasus terjadi pada anak dan 36 perempuan,” bebernya.
Najirah turut prihatin terhadap tingginya angka kekerasan yang terjadi pada anak di tahun 2023 ini.
“Dibandingkan tahun lalu memang mengalami penurunan kasus, tahun lalu itu sekitar 110 kasus,” katanya.
Dirinya berharap, semua pihak lebih memperhatikan sekira dan memiliki rasa tanggung jawab, sebagai upaya peningkatan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Karena akses yang lebih mudah sekarang, ini dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya kasus kekerasan. Saya ingatkan untuk segera melapor jika mengetahui ada unsur kekerasan yang terjadi,” pungkasnya. (Sd).