Fraksi Golkar Minta Pemkab Kutim Alokasikan Anggaran Untuk Skala Prioritas Yakni Pendidikan Dan Kesehatan

  • Whatsapp
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutim Adi Sutianto Saat Menyerahkan Pandangan Umum Fraksi Golkar. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Fraksi Golkar DPRD Kutim menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap perkiraan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 9,1 triliun. Masukan itu disampaikan lewat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD 2024, Kamis (9/11/2023).

Fraksi Golkar DPRD Kutim melalui anggotanya Adi Sutianto memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Kutim. Sebab, 5 tahun terakhir ini, tahun anggaran 2024 paling tinggi lantaran perbaikan dari 11 pungutan retribusi dan pajak daerah.

Read More

Namun ia memberikan masukan terdapat Pemkab, yakni pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu pada obyek pajak atas Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) yang selama ini dipungut Pemprov Kaltim kini beralih ke Pemerintah Daerah.

“Kami juga meminta kepada pemerintah agar urusan wajib pemerintah daerah menjadi skala prioritas alokasi anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Selanjutnya sesuai harapan masyarakat Kutai Timur, pada umumnya Pelabuhan Kenyamukan sebagai pelabuhan pengumpan memegang peran sangat strategis dalam meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa yang dapat mengurangi biaya ongkos angkut yang selama ini masih cukup mahal dirasakan masyarakat.

Ia berharap target di 2024 Pelabuhan Kenyamukan dapat selesai persiapan fisik, sarana dan prasarananya sehingga dapat beroperasi sesuai harapan.

Adi Sutianto juga meminta kepada pemerintah daerah agar penyelesaian aset tanah, gedung dan jalan yang terdapat pada beberapa wilayah Kutai Timur harus diupayakan penyelesaian administrasi khususnya bidang tanah yang belum memilki sertifikasi dilakukan secara bertahap.

Fraksi Golkar juga memberikan masukan berupa dorongan terhadap program infrastruktur multi years contract (MYC) Tujuannya agar Pemkab Kutim mengoptimalkan realisasi pencapaian progress fisik dan keuangan anggaran MYC 2023 dan 2024 secara maksimal menyesuaikan skema dan sisa waktu yang ada.

“Selanjutnya, mohon kiranya penyampaian rancangan Perda sesuai ketentuan agar pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” imbuhnya.

Terakhir, ia menyinggung soal penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) yang harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fraksi Golkar Kutim memberikan dukungan penyertaan modal kepada Perumdan TTB dengan catatan agar tata kelola keuangan dan kinerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Jadi harus sesuai dengan tujuan pelaksanaan dan pelayanan harus terus ditingkatkan untuk melayani masyarakat. Selain itu, operasional Perumdam dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan atau keuntungan yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (H)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *