KORDINAT.CO, Samarinda – Fenomena Pasar Tumpah yang terjadi di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) menjadi keluhan para pedagang di Pasar Induk. Keluhan ini menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras.
Munculnya pasar tumpah ini berdampak pada pengurangan jumlah konsumen di Pasar Induk Sangatta Utara.
Agus Aras menyampaikan, persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan.
“Kehadiran Pasar Induk ini diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kan kenyataan hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan dari pedagang yang berada di dalam Pasar Induk,” kata Agus, Minggu (12/11/2023).
Padahal, pasar yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki luas kurang lebih 6 hektare dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur.
“Kita menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk, dengan hadirnya pasar tumpah ini,” sambungnya.
Dirinya menilai, munculnya pasar tumpah akan mengganggu aktivitas jual-beli pedagang maupun kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induklah yang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi.
“Pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi. Sedangkan di pasar tumpah tidak ada PAD disitu,” tandasnya.
Tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, Agus menyampaikan, pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan pasti sangat mengganggu arus lalu lintas maupun keindahan kota. Untuk itu, dia berharap kepada Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.
“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam Pasar Induk,” terangnya.
Lanjut Agus meminta, Pemkab Kutim harus bertindak tegas. Apabila, kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak merasa mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke Pasar Induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya Pasar Induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” pungkasnya. (H).