DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-43 Terkait Laporan Hasil Reses

  • Whatsapp

KORDINAT.CO, Samarinda – Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin (27/11/2023).

Rapat paripurna Penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023, dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun, didampingi Seno Aji, serta dihadiri 30 anggota DPRD lainnya.

Read More

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal mengapresiasi DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah ke lapangan bertemu konstituennya.

“Ini proses yang bagus dan harus diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah terdiri dari pemerintah dan DPRD,” Ujarnya.

Selain itu, DPRD mempunyai fungsi refresentasi dan Pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk dieksekusi.

“Kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ujar Akmal.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama.

“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim muhammad Samsun menjelaskan masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Kaltim ke daerah-daerah pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, atau masa kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.

“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang III dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” Ujarnya.

Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).

“Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” Tutupnya. (H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *