KORDINAT.CO, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa III tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, kegiatan di gelar Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru. Kamis (8/8/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam yang menyebut, jumlah anggota DPRD yang hadir memenuhi syarat untuk dilanjutkan rapat rapat paripurna tersebut.
“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini saya nyatakan dibuka untuk umum,” ujar Andi Faiz.
Kata dia, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Bontang Nomor B/900.1.14/426/BPKAD tertanggal 2 Agustus 2024, yang menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda mengenai Perubahan APBD 2024.
Selain itu, rapat ini juga mengikuti laporan hasil pembahasan anggaran oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat kerja DPRD tanggal 7 Agustus 2024.
Selanjutnya, rapat ini akan melanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD 2024. Andi Faiz berharap, pada akhir rapat hari ini, Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang telah disepakati agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat umum.
“Raperda Perubahan APBD 2024 bisa sama-sama kita sahkan menjadi Perda, dan anggaran yang sudah disepakati dapat dikelola serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (A).