KORDINAT.CO, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III tahun 2024 di Pendopo, Rumah Jabatan Walikota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang, Kaltim. Kamis (8/8/2024).
Rapat kerja yang digelar yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang mengalami peningkatan yang signifikan.
PAD yang sebelumnya sebesar Rp 240 miliar kini meningkat menjadi Rp 290 miliar, mencatat kenaikan sebesar Rp 40 miliar.
Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat juga mengalami kenaikan dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 2,4 triliun, sementara pendapatan lain-lain yang sah bertambah menjadi Rp 28 miliar.
“Kenaikan itulah menjadi pendorong meningkatnya APBD Perubahan 2024,” ujarnya, Kamis (8/8/24).
Kenaikan-kenaikan ini menjadi faktor utama dalam perubahan APBD 2024 yang akan datang. DPRD dan Pemerintah Kota Bontang berharap dengan adanya peningkatan anggaran ini, dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (A).