KORDINAT.CO, Bontang – Belum lama ini Komisi I DPRD Bontang meninjau pembangunan gedung kantor kelurahan Belimbing. Dari kunjungan lapangannya itu. Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan mendapati karyawan tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri)lengkap saat bekerja.
Irfan pada saat memperingatkan kontraktor untuk memperhatikan karyawannya mulai dari APD hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan. Hingga mengancam menghentikan pekerjaan kontraktor yang tidak sesuai K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Sementara, Site Manager Kontraktor Pelaksana CV Nur Aini Laode Winardi Masalah APD dan BPJS Ketenagakerjaan, pihak akan segera melengkapi kekurangan itu dan berjanji akan segera mengusulkan ke atasan dan minggu depan sudah terpenuhi semua.
Menanggapi hal tersebut, Usman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut akan memanggil dan menegur pihak kontraktor karena lalai dalam hal pemenuhan K3 dalam bekerja.
“Kami akan tegur kontraktornya karena ini menyangkut keselamatan dan jaminan kesehatan pekerja,” ujarnya saat dihubungi. Jumat (15/9/2023).
Kata Usman, pada saat pra kontrak CV. nur Aini yang mengerjakan projek pembangunan gedung kantor kelurahan Belimbing senilai Rp. 4,7 miliar sudah menyanggupi semua standar yang sudah disepakati termasuk kelengkapan APD dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua regulasi sudah disampaikan kepada perusahaan yang bermitra dengan Pemerintah Kota Bontang,” ungkapnya. (Hr).