BW Minta Raperda Pendirian PT. BME Direvisi, Ini Alasannya

Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang Saat Rapat Kerja Di Gedung DPRD Bontang. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang mengajukan permintaan revisi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pendirian PT Bontang Migas dan Energi (BME).

Ia menilai, penjelasan dalam Raperda tersebut kurang rinci, terutama terkait pembagian saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Read More

Dalam Raperda itu disebutkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memiliki 99 persen saham, sementara 1 persen lainnya tidak jelas pemiliknya. Politikus Nasdem itu mempertanyakan ke mana alokasi saham 1 persen tersebut.

“1 persennya ke mana, apakah ke dewan, ke walikota, atau ke direkturnya,” tanya Bakhtiar Wakkang atau karib disapa BW saat rapat kerja dengan Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

BW menyebut, Ketidakjelasan persentase saham ini diantisipasi agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang.

Selain itu, ia juga menyoroti perubahan Raperda tahun 2012 dan 2019 tidak dilampirkan. Ia mempertanyakan, apakah Raperda yang sedang dibahas merupakan raperda baru atau perubahan dari raperda sebelumnya.

BW minta agar Raperda direvisi dengan penjelasan yang lebih rinci dan akurat. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam dokumen pendirian PT BME agar tidak menimbulkan masalah hukum dan administratif di kemudian hari.

“Revisi Raperda ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pendirian PT BME sebagai BUMD yang profit oriented, sehingga dapat beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Bontang,”sebutnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME, Bursan, menjelaskan bahwa persentase 1 persen yang tercantum merupakan kesalahan penulisan.

“PT BME memiliki dua pemegang saham, Pemkot 99 persen dan Koperasi Praja Kota Bontang 1 persen,” jelas Bursan. (ADV).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *