KORDINAT.CO, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Kutim 2024 menjadi Perda. Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan Dokumen oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan Ketua DPRD Kutim Joni. Kamis (30/11/2023).
Dalam Perda APBD Kutim 2024 disepakati Rp 9,148 triliun. Pengesahan Perda APBD Kutim 2024, dilakukan pada rapat paripurna ke-14 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim H Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar, Wakil Ketua ll DPRD Arfan dan dihadiri 28 Anggota DPRD.
Sebelumnya disahkan menjadi Perda, fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan akhir mereka. Pandangan Fraksi Golkar disampaikan Sayid Anjas mewakili, Fraksi Nasdem Kajang Lahan, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Novel Tyty Paembonan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Son Hatta, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Mulyana.
Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan APBD 2024 mengalami peningkatan tentu akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutim. Dengan alokasi dana yang lebih besar, ia yakin bahwa proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien.
“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama jadi APBD kita berkisar Rp 9,148 triliun. Semoga APBD ini mampu untuk memberikan kepastian tentang pembangunan yang kita laksanakan,” bebernya.
Dia mengatakan, para anggota dewan pun berharap semua berjalan dengan baik. Ardiansyah menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD.
“Kita harus mengakui masih jauh pembangunan infrastruktur kita. Jalan belum apa-apa. juga Infrastruktur air bersih, makanya di kegiatan tahun 2024 kita lebih banyak membangun Spamdes untuk membantu warga,” urainya.
Ardiansyah berharap tahun depan berjalan dengan baik, karena seiring dengan waktu sebagian besar anggota dewan juga persiapan kampanye Pileg dan Pilpres.
“Jadi di 2024 masih kita prioritas progres pembangunan fisik. Kami berkomitmen dan dewan juga menjalankan tugasnya sebagai pengawasan” pungkasnya. (H).