Warga Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala Mengadu Ke DPRD Bontang. ini Kata Ustad Malik

  • Whatsapp
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik Saat Menyampaikan Pendapatnya Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan Warga dan Developer Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. Foto. (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Warga Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala mengadu ke DPRD Bontang terkait fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala yang dianggap kurang memadai.

Selain itu tidak diserahkannya aset fasum dan fasos oleh pihak developer kepada Pemerintah Kota Bontang sehingga bantuan dari pemerintah hingga pokok pikiran Anggota DPRD Bontang tidak bisa menyentuh fasum dan fasos di sana.

Read More

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, pihaknya bersama dengan Komisi III lainnya telah menyelesaikan Raperda Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Kawasan Pemukiman yang merupakan inisiatif DPRD Bontang.

“Raperda ini sudah masuk tahap harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Kaltim dan selanjutnya akan di paripurnakan untuk disahkan jadi Perda (Peraturan Daerah),” ujarnya.

Dia juga berharap dengan ada nya perda ini nantinya dapat menjadi solusi permasalahan fasum dan fasos di Kota Bontang yang tak kunjung tuntas. Pengembang di Bontang kurang lebih ada 21, sementara yang terdata aktif ada 15. Lainnya meninggalkan catatan tertentu.

“Dengan ada nya perda ini kami harapkan bisa jadi landasan payung hukum. Yang di dasari peraturan pemerintah tujuannya agar penerima jasa fasilitas umum bisa ada kejelasan dan segala jenis fasilitas umum di dalam nya harus mendapat perhatian para pengembang.” ungkapnya.

Ustad Malik sapaannya menambahkan, terkait perselisihan antara warga dan developer perumahan Griya Wisata Bontang Kuala, Komisi III DPRD Bontang tidak bisa memberikan keputusan hukum yang mengikat. Sebab tugasnya hanya memediasi atau menjadi penengah atas perselisihan yang terjadi.

“Untuk menengahi permasalahan yang ada, kami telah melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke perumahan Griya dan menghadirkan developer untuk mendengar semua penjelasan semua pihak. Kami harap permasalahan ini bisa segera selesai dengan adanya RDP hari ini,” terangnya.

Kata Ustad Malik, permasalahan fasum dan fasos bukan kali pertama yang dialami Perum Griya Wisata, sebab, pihaknya juga beberapa kali ingin membantu perbaikan rumah ibadah di salah satu perumahan di Bontang Barat tidak bisa karena proses wakaf yang belum rampung.

“Legal standing dari wakaf rumah ibadah itu harus jelas, karena ketika ingin mendapatkan bantuan dari APBD ataupun Pokok Pikiran anggota DPRD harus jelas Surat Wakaf, Akta Wakaf dan Sertifikat Wakafnya yang dikeluarkan Kementerian Agama Kota Bontang bersama pertanahan,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *