Tinjau Fasum Dan Fasos Perum Griya Wisata, Abdul Malik Harap Permasalahan Tersebut Bisa Segera Selesai

  • Whatsapp
Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III saat menyampaikan pandangannya terhadap fasum dan fasos di Perum Griya Bontang Kuala. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Komisi III kembali meninjau fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di Perumahan Griya Wisata di Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Barat, Bontang, Kaltim. Selasa (14/11/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik berharap persoalan fasum dan fasos di Perumahan Griya Wisata bisa segera selesai. Kembali turunnya Komisi III untuk meninjau fasum dan fasos di Perum Griya merupakan bukti keseriusan pihaknya bersama dengan anggota lainnya.

Read More

“Mudah-mudahan ini segera selesai dan pihak developer segera menyelesaikan surat menyurat untuk menyerahkan kepada pemerintah,” ujarnya.

Kata dia, berkaitan dengan fasum dan fasos, Ustad Malik sapaannya mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang juga sudah membahas Raperda Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Kawasan Pemukiman yang tinggal menunggu untuk disahkan.

“Permasalahan fasum dan fasos bukan hanya terjadi di perum griya wisata saja tetapi juga terjadi di banyak perumahan di Bontang,” ungkapnya.

Sementara Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Andi Ilham menjelaskan bahwa sebelum ada serah terima dalam bentuk penyerahan legalitas tanah dari pengembang ke pemerintah, pihaknya tidak bisa masuk memberikan bantuan lantaran terbentur aturan.

“Selama ini pihak pengemban belum ada menyerahkan legalitas tanah tersebut,”ujarnya.

Mewakili developer Yudha menyebut, pihaknya mengalami kendala di mana provinsi melakukan pengaturan tata ruang yang sudah ditandatangani.

“Dari tata ruang tersebut, kami tidak dapat memecah surat, sebab kawasan tersebut menjadi jalur hijau,” tuturnya.

Kata dia, surat izin telah dipegang, pihaknya pun mengajukan permohonan agar pemecahan dapat dilakukan.

“Kami sudah melakukan penyerahan dokumen kepada DPKPP. Jadi kami pun akan tetap mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *