Seorang Pemuda Diamankan Polisi, Ini Alasannya

  • Whatsapp
Kordinat.co
Pelaku FR (25) mendekam di Polsek Bontang Utara Karena Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu. (ist)

KORDINAT.CO, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di back up Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bontang AKBP. Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Mandiyono mengatakan, pihaknya telah mengamankan FR (25) beserta barang bukti di Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur.

Read More

“Pelaku sudah ditahan di Polsek Bontang Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Mandiyono melalui keterangan persnya, Selasa (30/05/2023).

Kordinat.co
Barang bukti 11 poket sabu dan 1 buah Handphone milik pelaku. (ist).

Kata Mandiyono, Senin 29 Mei 2023 sekira pukul 22.00 wita di Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Loktuan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap FR dan dilakukan penggeledahan ditemukan 11 plastik klip kecil butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dari tangan belaku kami amankan barang bukti 11 klip sabu seberat 4,96 gram, 1 Unit HP, 1 lembar kertas tisue, 1 unit sepeda motor,” ungkapnya.

Mandiyono menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *