Samsun Tanggapi OTT KPK di Kabupaten Paser, Harap OPD Waspada Gunakan Anggaran

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser sebagai pelajaran bagi perangkat pemerintahan daerah untuk sadar hukum dan lebih berhati-hati mengelola anggaran.

“Pejabat pemerintahan mesti berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tuturnya, Jumat (24/11/2023).

Read More

Samsun mengatakan segala antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah, sistem pemerintahan, dan sebagainya bertujuan mencegah praktik KKN sudah seringkali disampaikan.

“Semua pranata dan perangkatnya, sistemnya, sudah ada. Semuga pihak tinggal mengikuti sistem yang sudah ada. Tujuannya, tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, termasuk korupsi,” sambungnya.

Kasus OTT di Kabupaten Paser, lanjutnya, bukan tindakan dari KPK yang pertama terjadi di Kalimantan Timur. Pada 2022, KPK juga menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, terkait dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten itu.

Legislator Dapil Kutai Kartanegara itu merasa prihatin kepada para pejabat yang seharusnya memahami aturan main penggunaan anggaran, berikut dampak hukum yang diterima jika melakukan penyelewengan.

“Padahal, kalau kita lihat, Kalimantan Timur itu kaya. Potensi sumber daya alamnya besar. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

DPRD Kaltim, menurutnya, akan selalu mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi, serta mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi korupsi di lingkungan mereka. (H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *