Sabu, Minuman Keras dan Knalpot Brong Di Musnahkan Polres Bontang

  • Whatsapp
Kordinat.co
Wakil Wali Kota Bontang, Kapolres Bontang, Dandim 0908 Bontang, Kajari Bontang, Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Sekretaris Daerah Bontang. Foto (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Polres Bontang memusnahkan barang bukti hasil giat cipta Kodisi Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) selama bulan suci ramadan, Pemusnahan dilakukan jelang Ops Ketupat Mahakam 2023. Senin (17/4/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yakni, Wakil Wali Kota Bontang, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Kapolres Bontang, Dandim 0908 Bontang, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Ketua Pengadilan Negeri Bontang.

Kapolres Bontang AKBP. Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ditingkatkan selama bulan suci ramadhan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta, Sat Reskrim dan Polsek Jajaran.

“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, minuman keras jenis ciu dan berbagai merk, kenalpot brong yang meresahkan masyarakat serta puluhan unit sepeda motor yang melakukan balapan liar,” Ungkapnya.

Kata dia, kegiatan berkendara dijalan yang paling rawan menyebabkan laka lantas adalah pemgendara anak dibawah umur. Sehingga, pihaknya mengamankan 75 unit R4 dan R2 yang dikendarai anak-anak dibawah umur.

“Kami himbau kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraannya kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur baik kendaraan R2 maupun R4,” Terangnya.

Untuk diketahui, barang bukti (BB) yang dimusnahkan Polres Bontang Sabu seberat 25,33 gram, 40 jerigen minuman keras jenis ciu terdiri dari 33 jerigen 5 liter dan 7 jerigen 30 liter serta puluhan botol minuman keras jenis bir.

Kemudian, 210 kenalpot brong dan 32 unit motor yang melakukan aksi balapan liar. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *