Reses Abdul Malik Mayoritas Usulan Warga Terkait Penanggulangan Banjir di Bontang

  • Whatsapp
Reses Abdul Malik Mayoritas Usulan Warga Terkait Penanggulangan Banjir di Bontang
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik Saat Berfoto Bersama Konstituennya. Foto (Hr).

KORDINAT.Co, Bontag – Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Bontang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Malik digelar di Kediamannya di Jalan Damai, Gang Raudhoh, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (18/8/2022) malam.

Dalam pelaksanaan reses tersebut mayoritas usulan warga terkait penanganan banjir di Bontang, salah satunya Rosman warga Kelurahan Kanaan ini meminta DPRD Bontang khususnya Komisi III, agar lebih menekan pemerintah untuk dapat memfokuskan anggaran untuk program penanganan banjir di Bontang.

Read More

“Kami minta Pak Ustad Malik untuk lebih menekan pemerintah agar mengalokasikan APBD khusus untuk penanganan banjir di Bontang,” ujarnya.

Ia menyebut, salah satu cara menangani banjir di Bontang yakni dilakukan penurapan terhadap sungai Bontang, pasalnya, saat ini banyak sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan, sehingga penurapan sungai harus tuntas mulai dari hulu hingga hilir.

“Kalau misal di APBD murni penurapan hanya sepanjang seratus meter tidak apa-apa, namun, harus berlanjut. Sebab, luapan air keluar dari sungai yang tidak diturap,”terangnya.

Selain penanganan banjir, Rosman juga mempertanyakan bantuan bagi lansia yang hanya dinikmati segelintir orang saja, karena regulasinya saat ini walaupun lansia ini tidak mampu selama memiliki keluarga tidak akan mendapat bantuan. Sehingga banyak lansia yang tidak dibantu.

“Kalau keluarganya juga tidak mampu bagaimana, kalau bisa regulasinya diperluas lagi Pak Ustad,”jelasnya.

Pembangunan gedung juga tak luput dari aspirasi yang disampaikan Rosman, menurutnya, apabila diwilayah ini ada gedung tentu akan memudahkan masyarakat ketika ingin membuat kegiatan seperti pernikahan dan lain sebagainya.

“Gedungnya juga bisa untuk tempat posyandu karena selama ini hanya pinjam pakai tempat,”ungkapnya.

Nuruddin Warga RT 09, Kelurahan Kanaan, menanyakan terkait anggaran untuk pembinaan olahraga. Sebab, belum lama ini tim bola voli ada mengikuti turmanen diluar daerah, ketika menemui Dispopar yang bisa diberangkatkan hanya tim putra saja, namun, pihaknya menyampaikan tim bola voli bukan putra saja ada juga tim putri dan meminta untuk diberangkatkan keduanya.

“Disetujui untuk diberangkatkan tim putra dan putri tapi dengan syarat harus dikurangi. Kalau dikurangi tentu tidak ada pemain cadangan. Kami tidak mau dan dipanggil kerujab Wali Kota dan memang anggarannya tidak ada. sehingga kami ijin untuk menggalang dana dari donatur untuk mencari tambahan dana,”urainya.

Kata dia, Terkadang pihaknya berfikir,  didaerah lain seperti Kukar, Berau dan Kutim itu bisa memberangkatkan dua timnya, bahkan mampu mendatangkan atlet langsung dari jawa untuk membela timnya.

“Kita hanya memberangkatkan 12 orang pemain saja tidak bisa,”ujarnya.

Menurutnya, olahraga ini sangat menyedot perhatian masyarakat sehingga ketika ada turnamen akan mengundang animo masyarakat untuk menyaksikannya. Sehingga pemerintah perlu rutin menggelar turnamen bola voli, misal Dispopar Cup atau Walikota Cup.

“Kemarin dilaksanakan di Kampung Baru Kuda Putih Cup dan Dandim Cup itu anak-anak disini ikut, kami harap kegiatan seperti ini terus ada,”harapnya.

Reses Abdul Malik Mayoritas Usulan Warga Terkait Penanggulangan Banjir di Bontang
Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Saat Menjawab Aspirasi Konstituennya. (Foto.Hr).

Menjawab semua aspirasi warga, Abdul Malik Anggota DPRD Bontang yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang mengatakan, dengan adanya reses tentu semua aspirasi masyarakat merupakan energi baginya untuk terus memperjuangkan seluruh aspirasi warga untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah.

Kata Ustad Malik sapaannya, terkait penanggulangan banjir, DPRD Bontang telah menginisiatifin pembuatan Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan banjir di Kota Bontang menjadi Perda sebagai dasar untuk menentukan besaran anggaran dalam penanganan banjir.

“Pansus (Panitia Khusus) banjir yang dibentuk DPRD Bontang mengusulkan 10 persen APBD Kota Bontang untuk penanganan banjir dan itu yang dituangkan dalam Raperda penanganan banjir yang saat ini dibahas Komisi III bersama Pemerintah,”ungkapnya.

Ia menyebut, Raperda penanggulangan banjir tinggal menunggu persetujuan wali kota untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Dimana pemerintah masih mencari solusi 10 persen ini masuk masuk kemana, mengingat 30 persen APBD untuk belanja Pegawai, 10 persen Kesehatan, 20 Persen Pendidikan, 40 persen infrastruktur dan 5 persen operasional kelurahan, ini saja sudah 105 persen.

“Kami mengusulkan 10 persennya ini masuk ke infrastruktur, jadi 30 infrastruktur dan 10 Penanganan banjir. Namun, ini pembahasannya masih alot dan kami tetap akan bertahan diangka 10 persen untuk penanganan banjir,”bebernya.

Ia menilai, apabila 10 persen dari APBD Bontang disetujui untuk penanggulangan banjir, maka ketika APBD Bontang Rp.1,3 triliun, tentu untuk penanggulangan banjir sebesar Rp. 130 miliar, ini akan lebih cepat menanggulangi banjir di Bontang.

“Kalau itu disetujui, dalam 5 tahun banjir insya Allah selesai karena penurapan, pembuatan folder dan lainnya akan cepat selesai karena ada anggarannya. Itu belum lagi kalau mendapat bantuan dana dari Provinsi maupun pusat,”terangnya.

Sehingga, Ustad Malik mengatakan, pihaknya akan terus mengawal raperda penanggulangan banjir di Bontang untuk disetujui jadi perda.

“Banjir ini dirasakan sepertiga wilayah Kota Bontang, sekitar kurang lebih 6 Kelurahan yang terdampak banjir dua diantaranya di Bontang Barat Yakni Kanaan dan Telihan,”tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *