Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Dibahas, Ini Tunjuannya

  • Whatsapp
Suasana Rapat Komisi I DPRD Bontang Bersama Tim Pembahas Raperda Pemkot Bontang, Saat Membahas Raperda Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan. Foto (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diinisiasi oleh DPRD Bontang. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat 2 Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/2024).

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming memberikan ralat dan koreksi pada beberapa pasal yang dibacakan oleh tim Raperda Pemkot Bontang. Ia mengusulkan beberapa perubahan untuk memperjelas bahasa dan meningkatkan efektivitas dari peraturan yang diusulkan.

Read More

Kata dia, inisiasi dari Raperda ini sendiri respon terhadap kurangnya pemahaman siswa mengenai pancasila. Ia mengungkapkan buntut dari penyusunan raperda tersebut.

“Setiap kali melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, kami menemukan banyak siswa yang kurang menghapal nilai dan isi pancasila,” ungkapnya.

Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh anggota DPRD dan perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kota Bontang tersebut, dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap Pancasila.

Beberapa poin penting yang dibahas meliputi integrasi materi Pancasila dalam kurikulum sekolah, pelatihan bagi guru untuk mengajar nilai-nilai kebangsaan, serta penyediaan buku dan materi pendukung lainnya.

Maming menekankan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat.

Diskusi dalam rapat ini berlangsung dengan dinamis dan produktif. Setiap anggota komisi memberikan pandangan dan masukan mereka, menunjukkan komitmen bersama untuk menyusun peraturan yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan pendidikan Pancasila di Kota Bontang.

Kata Maming, rapat kerja ini diharapkan menghasilkan raperda yang berkualitas dan siap untuk disahkan menjadi peraturan daerah yang akan mengatur pendidikan Pancasila di Kota Bontang. Komisi I DPRD Kota Bontang berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tahap finalisasi.

“Kami akan mendalami lagi pasal-perpasal dan akan membahas secara internal kami,” tutup Maming. (Adv).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *