KORDINAT.CO, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terkait Optimalisasi Gedung Uji Kir di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kaltim, Senin, (13/11/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, sebelumnya Gedung Uji KIR Bontang sempat terkena Semprit Kementrian Perhubungan terkait uji KIR dan mendapat dispensasi Uji KIR tetap bisa berjalan meski belum memiliki Gedung.
“Setelah di bangunnya gedung uji KIR di Bontang Lestari dari proses waktu dan untuk kebutuhan pemerintah, kami meminta segera di fungsikan sebagaimana mustinya,”harapnya.
Menurut Ustad Malik sapaannya, terkait kelengkapan uji KIR sendiri seingatnya, setelah mendapat dispensasi dari kementrian perhubungan harusnya bisa belanja untuk kelengkapan alat – alat yang kurang.
“Seingat saya seperti itu. Namun untuk memastikan itu, tetap harus di kroscek terlebih dahulu,”ungkapnya.
Untuk diketahui, Gedung Uji KIR kendaraan roda empat merupakan yang pertama dimiliki Kota Bontang. Sebelumnya pemilik kendaraan roda empat harus melakukan Uji KIR di Kota Samarinda karena Bontang tidak memiliki gedung. (Hr).