Menunggu Putusan Kemenkunham, DPRD Bontang Usulkan Perubahan Nama Komisi

  • Whatsapp
Rustam Anggota DPRD Bontang, Foto (S).

KORDINAT.CO, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sedang dalam proses pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).

Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan, dokumen tata tertib DPRD sudah berada di Kementerian Hukum dan Ham. Maka selanjutnya, dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan pimpinan definitif dan pembentukan AKD.

Read More

“Segera setelah semua ini selesai yakni tata tertib dan pelantikan pimpinan definitif, barulah kita bentuk AKD ini,” ujarnnya saat ditemui, Sabtu (12/10/2024)

Ia menyebutkan, setelah pembentukan AKD nanti, barulah di ketahui tentang pembagian anggota per komisi.

Terkait jumlah komisi di DPRD Kota Bontang, ia menyebut masih sama seperti yang lalu, ada tiga. Namun, Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan ada perubahan yang diusung dari para anggota dewan.

“Ada perubahan untuk penamaan komisi di DPRD Kota Bontang periode ini,” sebutnya..

Kata dia, nantinya Komisi I menjadi Komisi A, Komisi II menjadi Komisi B, dan Komisi III diubah menjadi Komisi C.

Namun, dari ketiga penamaan itu, tidak ada perbedaan fungsi dari komisi sebelumnya. Sedangkan perihal kemitraan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rustam bilang masih belum ditetapkan.

“Misal RSUD dan Dinas Kesehatan Bontang harusnya masuk di Komisi II karena ada penarikan kontribusi, tapi sejalan juga sama komisi I yang merupakan tempat pengaduan,” pungkasnya. (ADV/S).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *