Menghadiri Sidang Di MK, Ketua DPRD Bontang Harap MK Mengabulkan Tuntukan Terkait Tapal Batas

  • Whatsapp
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Tengah Bersama Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris Dan Junaidi Saat Menghadiri Sidang Di MK. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta terkait sengketa tapal batas antara Kutai Timur dan Kota Bontang.

Andi Faiz sapaannya berharap Hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur, yang salah satunya melibatkan Kota Bontang.

Read More

Sidang ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaedi dan Agus Haris, yang mendampingi Andi Faiz dalam upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat Sidrap agar masuk wilayah Kota Bontang.

Setelah mengikuti sidang di MK, ia menyampaikan pentingnya penetapan tapal batas yang jelas, agar pemerintah Bontang dapat mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal di wilayah Sidrap.

“Setelah mengikuti rapat, belum ada putusan dari MK sebab belum ada jawaban dari pemerintah pusat dalam hal itu Presiden RI yang belum siap memberikan keterangan,”ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Ia berharap, MK dapat mengabulkan uji materi yang diajukan dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga tapal batas di Sidrap. Menurutnya, warga di wilayah Sidrap sangat menginginkan agar daerah mereka masuk ke dalam administrasi Kota Bontang.

Hal ini akan memudahkan pemerintah Bontang untuk memberikan pelayanan dan alokasi anggaran bagi kebutuhan dasar masyarakat setempat.

“Tentunya ketika Sidrap masuk di wilayah Kota Bontang pemerintah bisa memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang tinggal di daerah Sidrap,” tutupnya. (Adv).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *