KORDINAT.CO, Bontang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota keuangan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kaltim. Jumat (1/9/2023).
Sekretaris Fraksi PKS Suharno mengatakan, seiring dengan lonjakan Perubahan APBD tahun 2023 dan untuk mensupport layanan masyarakat yang lebih baik, Fraksi PKS meminta agar pemerintah menganggarkan 4 (empat) kendaraan operasional untuk Kemenag dan KUA Bontang Selatan, Bontang Barat dan Bontang Utara.
“Fraksi PKS juga meminta agar pemerintah melakukan perbaikan perencanaan anggaran agar tepat sasaran kepada masyarakat, seperti pengadaan lahan pemakaman muslim Bontang Barat, peningkatan dan perbaikan pembangunan kawasan kumuh skala perkotaan dan seterusnya,”ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKS mempertanyakan turunnya PAD Tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 7,6 miliar dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Kata dia, apakah karena menurunnya daya beli masyarakat dan sempitnya lapangan kerja di Bontang, Atau karena dinamika peraturan perundang – undangan dari pusat yang berefek hambatan bagi daerah.
“Atau kurangnya SDM petugas pungut pajak daerah. Langkah – langkah perbaikan apa yang akan dilakukan pemerintah, mohon penjelasan,” tanya Suharno.
Kata dia, seiring dengan kenaikan P-APBD Fraksi PKS meminta pemerintah agar memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan umum. Selain itu, ia juga menyampaikan, volume sampah domestik warga Kota Bontang kian hari kian bertambah.
Di sisi lain, arahan dari pemerintah agar warga membuang sampah pada tempat yang ditentukan, dinilai kurang efektif sehingga banyak tumpukan sampah di pinggir jalan – jalan utama Kota Bontang.
“Fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengadakan peremajaan dan penambahan armada kendaraan pengangkut sampah sehingga Kota Bontang bebas tumpukan sampah,” ungkapnya.
“Kami juga menyarankan, guna mempercepat penanganan kawasan kumuh perkotaan berskala wilayah (provinsi) dan juga berskala nasional, perangkat daerah terkait proaktif untuk mendapatkan anggaran dari provinsi mau pun dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Untuk diketahui, Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun 2023, Pendapatan Daerah Ditetapkan Sebesar Rp. 2,5 Triliun. (Hr).