DPRD Kutim Godok Perda Penanggulangan HIV/Aids

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ramadhani. Foto (ist).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur tengah menggodok Perda Penanggulangan HIV/Aids. Perda ini dibuat untuk menekan penyebaran penyakit yang menyerang sistem kekebalan manusia tersebut.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ramadhani mengatakan, penanggulangan HIV/Aids menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, sosialisasi tentang pencegahan penyakit tersebut wajib digencarkan.

Read More

“Penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat dan signifikan, serta tidak disadari, jadi dengan dibentuknya perda ini bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini,”ucap Ramadhani saat ditemui media usai gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, di Gedung BPU Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

Dia juga mengatakan bahwa penyebaran penyakit ini bak fenomena gunung es. Makanya banyak masyarakat yang tidak sadar telah terjangkit. Hal itulah yang menjadi salah satu kekhawatiran terbesar.

“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup tapi kita tidak tau yang di jalan dan di hotel-hotel kan,” ungkapnya.

Menurutnya, tren praktik prostitusi saat ini memang sudah bergeser. Jika sebelumnya di sebuah kawasan, kini berganti lewat transaksi melalui media sosial, atau biasanya disebut prostitusi online. Praktik ini menjembatani terjadinya penyebaran HIV.

“Aplikasi-aplikasi kencan dan sebagainya itu kan bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebarkan ke lingkungannya juga,” ujar Ramadhani.

Dia menyampaikan bahwa saat ini Perda yang disusun sudah ditahap pembahasan atau sosialisasi. Ramadhani menargetkan Raperda disahkan di tahun ini.

“Kami usahakan tahun ini selesai semua, agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Ditanya juga soal upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran HIV, Ramadhani meminta Pemerintah menggencarkan sosialisasi.

“Kami minta pada Dinas Kesehatan sekiranya memberikan layanan kesehatan untuk yang terjangkit. Kemudian Dinas Sosial juga bisa menertibkan mereka dengan cara memulangkan orang luar yang terinfeksi penyakit tersebut,” pungkasnya. (H)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *