Bontang Dipilih KPK sebagai Percontohan Anti Korupsi, Ketua DPRD Sebut Ini Langkah Nyata

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Hasdam Saat Memimpin Rapat Paripurna DPRD Bontang. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Kota Bontang mendapatkan apresiasi tinggi sebagai salah satu percontohan dalam program anti korupsi yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur.

Penunjukan ini bertujuan untuk mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di berbagai daerah.

Read More

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut baik penunjukan ini dan menegaskan komitmen Kota Bontang dalam memerangi korupsi.

Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi budaya korupsi dalam pemerintahan. Dia menilai langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Bontang, seperti pemangkasan birokrasi dan penerapan sistem pelayanan satu pintu, merupakan upaya konkret untuk mengurangi praktik-praktik korupsi.

“Semoga ini bisa memotivasi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat upaya anti korupsi,” ungkapnya, Kamis (8/8/24).

Kegiatan KPK yang dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2024, juga melibatkan kunjungan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DPMPTSP dan MPP.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi program anti korupsi berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan di Bontang.

Menurut Andi Faizal, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Dia berharap bahwa penunjukan sebagai percontohan ini akan memotivasi daerah lain untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance dan terus berupaya dalam pencegahan korupsi.

“Saya kira itu salah satu alasan Bontang dipilih sebagai kota percontohan anti korupsi,” jelasnya. (A).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *